GELORA.ME - Baru-baru ini terungkap percakapan antara korban dan tersangka pembunuhan Wanita dalam koper. Bahkan, isi percakapan tersebut membuat merinding sebagian publik.
Pasalnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan percakapan yang sempat terjadi antara tersangka pembunuhan dalam koper Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan korban seorang wanita berinisial RM (50), sebelum terjadi aksi pembunuhan.
Dalam penyelidikan itu, terungkap alasan awal AARN mengajak korban ke hotel adalah untuk berhubungan suami istri. Namun, seusai itu terjadi cekcok antara AARN dengan korban, karena korban menanyakan status hubungan mereka.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper Kemudian, saat ditanya perihal status, AARN pun menjawab bahwa hubungan mereka hanyalah untuk bersenang-senang saja. Hubungan suami istri yang mereka lakukan selama ini pun terjadi atas dasar sama-sama mau.
"Kata-kata yang membuat tersangka emosi, yaitu korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana'" "Kemudian tersangka menjawab 'ini kan cuma seneng-seneng saja.
Kita sama-sama mau,'" ungkap Wira dalam Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Jumat (3/5/2024). Tak hanya itu saja, korban masih mendesak AARN untuk bertanggung jawab menikahi korban.
AARN pun menjawab, jika ingin menikah maka biayanya menggunakan uang setoran perusahaan yang dibawa oleh korban. Akan tetapi, korban menolak karena ia takut jika menikah dengan AARN tapi menggunakan uang perusahaan.
"Kemudian korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk menikahi korban. Kemudian tersangka menjawab 'Kamu pinjem uang setoran ini, nanti kita nikah,' namun korban menolak," ceritanya.
Wanita dalam Koper yang merupakan korban pembunuhan sang pacar "Kemudian tersangka bertanya, 'Mau dinikahi atau tidak.' Kemudian korban menyatakan, 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan.' Artinya korban takut jika dinikahi tersangka memakai uang perusahaan," lanjutnya menceritakan.
Menjawab ketakutan korban AARN menyebut akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di perusahaan.
Mengingat posisi AARN di perusahaan mereka adalah sebagai auditor, sehingga bisa mengkondisikan laporan perusahaan.
"Tersangka menjawab 'Saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini.' Karena posisinya (tersangka) sebagai auditor, barangkali ini bisa membuat laporan di perusahaan yang mungkin bisa dikondisikan oleh tersangka," beber Wira.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Ihsan Paksa Istri Layani Teman Lalu Bunuh Novrianto di Siak
Pertamina Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim: Ini Syarat dan Cara Klaimnya
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?