GORAJUARA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk jika orang itu adalah presiden dan menteri.
Hal ini disampaikan Nusron Wahid saat ditanya terkait pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang menyebut presiden dan menteri boleh melakukan kampanye.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik," ujar Nusron Wahid kepada wartawan pada Rabu (24/01/2024).
Kemudian Nusron menyebut bahwa presiden dan menteri juga memiliki hak untuk mencoblos.
"Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga.
"Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik," ujar politisi partai Golkar tersebut.
Nusron menjelaskan hak dari pejabat seperti presiden dan menteri itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya.
"Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara.
"Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat.
"Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," urai Nusron.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
[UPDATE] Pak Kasmudjo Akhirnya Ngaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi dan Bukan Dosen Pembimbing Akademik Jokowi: Fix Mulyono Ngibul!
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi