GORAJUARA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk jika orang itu adalah presiden dan menteri.
Hal ini disampaikan Nusron Wahid saat ditanya terkait pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang menyebut presiden dan menteri boleh melakukan kampanye.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik," ujar Nusron Wahid kepada wartawan pada Rabu (24/01/2024).
Kemudian Nusron menyebut bahwa presiden dan menteri juga memiliki hak untuk mencoblos.
"Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga.
"Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik," ujar politisi partai Golkar tersebut.
Nusron menjelaskan hak dari pejabat seperti presiden dan menteri itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya.
"Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara.
"Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat.
"Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," urai Nusron.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Calon Hakim Agung: Pidana Mati Diperlukan sebagai Jalan Tengah
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp 10 Juta
Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag Yaqut