SURABAYA, INILAHNEWS: Terganjal maju pileg 2024 dari partai Gerindra tak membuat wakil ketua komisi A DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto untuk meninggalkan partai berlambang kepala garuda tersebut.
Pria asal Pasuruan tersebut justru berjibaku dan kerja keras untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"“Memang karena saya tidak maju di Pileg, sehingga bisa fokus di Pipres dan masuk ke semua kalangan. Kemenangan Prabowo-Gibran ini tidak hanya kader, tetapi dukungan dari masyarakat umum. Yang awalnya pasif, kemudian kita edukasi dan bisa aktif memenangkan Prabowo-Gibran,” tegas politisi Gerindra ini ini, Rabu 17 Januari 2024.
Rohani menjelaskan, selain konsen turun ke grass root, pihaknya bekerja keras melawan berita hoaks dan fitnah yang mendiskreditkan Prabowo-Gibran.“Yang harus dikedepankan adalah pemilu bisa sejuk, nyaman dan saling mengunggulkan visi misi,” terangnya.
Mantan anggota DPRD Pasuruan ini mengatakan dari kerja kerasnya untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pasuruan dan Probolinggo membuahkan hasil dimana dukungan masyarakat dari berbagai elemen terhadap Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pasuruan terus mengalir.Baca Juga: Melanggar Aturan, Baliho Caleg DPR RI Gerindra Dicopot
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Ihsan Paksa Istri Layani Teman Lalu Bunuh Novrianto di Siak
Pertamina Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim: Ini Syarat dan Cara Klaimnya
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?