GELORA.ME - Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara menangkap dua orang pria pelaku pencurian satu unit becak motor, Sabtu 13 Januari 2024.
Kapolsek Padang Utara Akp Mazwanda melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial H (38) dan R (39) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan tidak pidana pencurian satu unit becak motor," ujar Ipda Yanti kepada GELORA.ME, Minggu 14 Januari 2024.
Baca Juga: Polda Sumbar Turun Tangan, Usut Dua Kasus di Kabupaten Solok
Yanti menjelaskan, kasus pencurian becak motor ini terjadi di Jalan Bahari RT 004 RW 003 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada 30 September 2023.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!