HARIAN MERAPI - Kebutuhan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Sukoharjo masih tinggi. Sebab sudah cukup lama tidak ada rekrutmen baru.
Di sisi lain, banyak pegawai berkurang karena pensiun, meninggal dunia dan sakit. Tambahan bisa dilakukan sesuai rencana pemerintah pusat membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Minggu (14/1/2024) mengatakan, kebutuhan tambahan pegawai baru khususnya ASN masih tinggi. Sebab sudah cukup lama tidak ada rekrutmen CASN baru dari pemerintah.
Pusat sejak beberapa tahun terakhir justru melakukan penambahan pegawai melalui penerimaan PPPK. Hal ini untuk mengakomodir pegawai dengan status honorer atau tenaga harian lepas (THL).
Faktor lainnya, tingginya tambahan ASN maupun PPPK di Pemkab Sukoharjo karena jumlah pegawai berkurang banyak disebabkan pensiun, meninggal dunia dan sakit.
Khusus untuk rata-rata jumlah ASN pensiun di Pemkab Sukoharjo sekitar 400 orang setiap tahun.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi