HARIAN MERAPI - Kebutuhan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Sukoharjo masih tinggi. Sebab sudah cukup lama tidak ada rekrutmen baru.
Di sisi lain, banyak pegawai berkurang karena pensiun, meninggal dunia dan sakit. Tambahan bisa dilakukan sesuai rencana pemerintah pusat membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Minggu (14/1/2024) mengatakan, kebutuhan tambahan pegawai baru khususnya ASN masih tinggi. Sebab sudah cukup lama tidak ada rekrutmen CASN baru dari pemerintah.
Pusat sejak beberapa tahun terakhir justru melakukan penambahan pegawai melalui penerimaan PPPK. Hal ini untuk mengakomodir pegawai dengan status honorer atau tenaga harian lepas (THL).
Faktor lainnya, tingginya tambahan ASN maupun PPPK di Pemkab Sukoharjo karena jumlah pegawai berkurang banyak disebabkan pensiun, meninggal dunia dan sakit.
Khusus untuk rata-rata jumlah ASN pensiun di Pemkab Sukoharjo sekitar 400 orang setiap tahun.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
7 Tokoh Jawa Tengah Calon Pahlawan Nasional 2025, Siapa Saja?
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya