GELORA.ME – Bupati Solok Selatan H Khairunas telah menyelesaikan kewajibannya dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-filing.
Ini mencatatkan Bupati H Khairunas sebagai jajaran Kepala Daerah Pertama di Sumatera Barat yang melaporkan SPT Tahunan 2023. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Pekan Panutan oleh Kantor KPP Pratama Solok.
Pengisian ini dipandu langsung oleh Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra, bersama Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, dan jajaran di Ruang Kerja Bupati Solsel, Rabu (10/01/2024).
Artikel Terkait
1.500 Personel Gabungan Amankan Konser BLACKPINK di GBK: 8 Zona & Strategi Pengamanan
Jadwal & Link LIVE Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17, 4 November 2025
PBB Ungkap Pembantaian RSF di El Fasher: Ratusan Warga Sipil Tewas dalam Serangan
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya