GELORA.ME – Bupati Solok Selatan H Khairunas telah menyelesaikan kewajibannya dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-filing.
Ini mencatatkan Bupati H Khairunas sebagai jajaran Kepala Daerah Pertama di Sumatera Barat yang melaporkan SPT Tahunan 2023. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Pekan Panutan oleh Kantor KPP Pratama Solok.
Pengisian ini dipandu langsung oleh Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra, bersama Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, dan jajaran di Ruang Kerja Bupati Solsel, Rabu (10/01/2024).
Artikel Terkait
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya