GELORA.ME - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, di kantor pusat PT KAI (Persero), Kota Bandung, Sabtu 6 Januari 2024.
Santunan tersebut berasal dari PT KAI, PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka.
Santunan diterima ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah dan Enjang Yudi.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Minta Tokoh Agama Jadi Teladan dalam Jaga Toleransi
Keempatnya merupakan pegawai PT KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Januari 2024.
Selain santunan, salah seorang istri korban diberikan jaminan pekerjaan di PT KAI.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi