HARIAN MERAPI- Polres Sukoharjo musnahkan sebanyak 2.500 knalpot brong hasil operasi pelanggaran lalu lintas beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Masyarakat diminta mematuhi ketertiban berkendara dengan menggunakan knalpot standar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Sabtu (23/12) mengatakan, pemusnahan sebanyak 2.500 knalpot brong sudah dilaksanakan di Halaman Mapolres Sukoharjo pada Jumat (22/12) usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2023. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo.
Knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas. Petugas menemukan pelanggaran penggunaan knalpot brong disejumlah wilayah.
AKBP Sigit menyampaikan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong atau tidak standar. Oleh karenanya, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan ini, utamanya saat momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang