GELORA.ME—Keberadaan honorer bodong menjadi sorotan utama dalam diskursus seputar implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tahun 2023.
Pada data jutaan honorer yang masuk pendataan BKN, rupanya terselip honorer bodong.
Bukan tanpa sebab juga mengapa praktik ’jalur orang dalam’ mengakar, dan ini erat dengan honorer bodong.
Pertanyaannya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan honorer bodong, dan mengapa masalah ini begitu mengakar dalam 'jalur orang dalam'?
Lebih penting lagi, bagaimana langkah-langkah tegas yang seharusnya diambil oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memberantasnya?
Baca Juga: Langkah tegas Menpan RB menuju pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK di 2024
Apa Honorer Bodong?
Honorer bodong merujuk pada tenaga honorer yang data atau identitasnya tidak valid atau fiktif.
Mereka sering kali muncul sebagai anomali dalam sistem kepegawaian, menggunakan jalur-jalur yang tidak terlihat oleh pemantauan resmi.
Keberadaan mereka menjadi ancaman serius, merusak integritas dan merugikan sistem kepegawaian secara keseluruhan.
Baca Juga: Rencana besar Menpan RB mentransformasi tenaga honorer 2024 dengan arah baru rekrutmen ASN
Mengapa Mengakar 'Jalur Orang Dalam'?
Konsep 'jalur orang dalam' merujuk pada praktik-praktik tidak sah di dalam sistem rekrutmen atau penempatan pegawai.
Honorer bodong mengakar dalam 'jalur orang dalam' karena sering kali terlibat oknum-oknum di dalam birokrasi yang memanfaatkan kedekatan mereka dengan sistem untuk menciptakan dan menjaga keberadaan honorer bodong ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Di Akhir Pemerintahan Jokowi, Wamen Todotua Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp 1.500 Triliun
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD
2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO, Orang Dekat Prabowo?
Mayjen Komaruddin Tegaskan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Tak Wakili PPAD