GELORA.ME - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan pindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.
Sponsored
"Jadi, bapak kalau gak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru dalam seminar yang berjudul 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).
Para ASN pun tertawa mendengar hal tersebut. Heru pun menambahkan, jika ASN bersedia dipindahkan ke IKN nantinya hal tersebut akan berdampak pada kenaikan pangkat. "Dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," kata Heru.
Kepala sekretariat negara (kasetpres) tersebut mengaku, akan juga bersedia dipindahkan pimpinan jika berusia masih muda. Pasalnya, dengan berdinas di IKN maka bisa mendapatkan pengalaman baru berdinas di tempat baru pula.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut