Jadi Cawapres Termuda, Kekayaan Gibran Mencapai Rp 25 Miliar Kalahkan 2 Capres

- Sabtu, 18 November 2023 | 18:01 WIB
Jadi Cawapres Termuda, Kekayaan Gibran Mencapai Rp 25 Miliar Kalahkan 2 Capres

GELORA.ME -  Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming resmi mendapatkan nomor urut dua dalam Pemilu 2024. Gibran menjadi satu-satunya calon wakil presiden termuda dengan total kekayaan Rp 25 miliar. Saat ini, usianya menginjak 36 tahun dan memenuhi syarat sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. 


Perihal putusan MK itu, nama Gibran sempat disinggung sebagai anak ingusan oleh politikus PDIP, Panda Nababan, saat Diskusi Adu Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023 lalu. Panda menyebut Wali Kota Solo itu anak ingusan, sehingga belum layak jika maju pada Pilpres 2024. Lantas, apa saja aset yang dimiliki Gibran?


Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran pertama kali menyampaikan kepemilikan hartanya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta. Jumlah kekayaannya kala itu sebesar Rp 21,1 miliar (Rp 21.152.810.130) per 1 September 2020. 


Gibran selanjutnya kembali menyerahkan LHKPN secara rutin setiap tahun. Hanya dalam kurun waktu setahun, kekayaan kakak Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep itu bertambah Rp4 miliar, sehingga menjadi Rp 25,2 miliar (Rp 25.297.783.659) per 31 Desember 2021. 


Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka per 31 Desember 2022 adalah Rp 26 miliar (Rp 26.032.674.370). Sedangkan harta yang dilaporkan kepada KPU pada 24 Oktober 2023 turun menjadi Rp 25,4 miliar (Rp 25.545.215.362). Berikut rinciannya:


-    Tanah dan bangunan: Rp17.339.000.000.


-    Alat transportasi dan mesin: Rp332.000.000.


-    Harta bergerak lainnya: Rp260.000.000.


-    Surat berharga: Rp5.552.000.000.


-    Kas dan setara kas: Rp2.062.215.362.

Halaman:

Komentar