GELORA.ME - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku. Politikus PDIP itu merupakan buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," tulis Denny di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023. Denny telah mengizinkan Tempo mengutip unggahannya tersebut.
Denny mengaitkan kasus Harun dengan Firli, yang juga diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli disebut-sebut memeras Yasin dalam pengusutan kasus gratifikasi di Kementan.
Denny sebut Harun sudah terlacak sejak lama
Menurut Denny Indrayana keberadaan Harun sebenarnya sudah terlacak sejak lama. Denny mengaku mendapatkan informasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun sejak lama. Informasi tersebut, menurut Denny, dia dapatkan ketika mengobrol santai dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqqie pada 5 Agustus lalu.
Dalam unggahan bertajuk "Penangkapan Harun Masiku, Mengharu-Merah Nasibmu" tersebut, Denny pun menceritakan alasan kenapa KPK belum menangkap Harun. Dia menilai, belakangan ini kasus hukum hanya menjadi alat tawar-menawar dalam politik.
"Hukum hanya alat permainan dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan," tulis Denny. "Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu serangan kepada lawan politik."
Denny seret Jokowi
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya