OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
FENOMENA yang semakin meresahkan terjadi selama perjalanan calon legislatif (caleg) menuju Pemilihan Umum (Pemilu), yang semakin terjebak dalam rantai politik uang yang membahayakan demokrasi.
Hal ini menunjukkan betapa sulitnya perjalanan para caleg, karena mereka harus berjuang keras, mengumpulkan dana untuk kampanye, dan menghadapi banyak tekanan.
Para caleg, yang mengemban ambisi menjadi anggota legislatif, menghadapi risiko kegagalan yang dapat mengakibatkan stres dan bahkan gangguan jiwa.
Sayangnya, beberapa di antara mereka, terutama yang tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari pemilih, berusaha menempuh cara kotor, seperti membeli suara ke PPK atau sebar politik uang.
Faktanya, hampir seluruh biaya kampanye ditanggung oleh para caleg sehingga caleg kaya punya potensi melakukan cara kotor dibandingkan caleg miskin.
Peristiwa tragis seperti tindakan impulsif, penipuan, bahkan pesugihan oleh beberapa caleg untuk mendapatkan kursi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kontestasi pemilu.
Ini menunjukkan dampak serius dari keyakinan bahwa money politics adalah satu-satunya cara untuk menang. Sebuah persepsi yang mengkhawatirkan!
Sebagai contoh, baru-baru ini terjadi kasus seorang wanita berinisial NZ (52) di Jakarta Timur yang ditangkap polisi terkait dugaan penipuan terhadap seorang caleg DPRD DKI Jakarta. NZ diduga menawarkan pinjaman uang miliaran rupiah dengan modus membeli koper sebagai syarat, tetapi uang yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.
Caleg yang menjadi korban penipuan tersebut mengalami kerugian finansial, reputasional, dan hukum yang signifikan.
Artikel Terkait
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh