GELORA.ME - Juru Bicara (Jubir) Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir mewakili kelompoknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Tolak proses pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka cacat secara etika dan moral, mendesak KPU untuk mendiskualifikasi bakal cawapres Gibran," kata dia, di kawasan KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Dalam hal ini Mixil menilai pencalonan Prabowo-Gibran berdasarkan pada putusan MK No 90/2023 yang cacat moral dan etika.
"Kami juga menuntut kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN dan semua aparatur negara agar bertindak netral dalam pemilu 2024," ungkapnya.
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif ke Pontianak 2024: Hindari Macet & Jalan Rusak
Hasil Tes Urine Onadio Leonardo Positif Ganja & Ekstasi: Kronologi & Fakta Terbaru
Puncak Musim Hujan 2025-2026: Waspada Banjir & Tanah Longsor Menurut BMKG
Presiden Prabowo Tiba di Halim Usai KTT APEC 2025: Agenda dan Rombongan