GELORA.ME - Wali Kota Solo sekaligus bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dikirimi surat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surakarta.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy dan Sekretaris DPC, Teguh Prakosa.
Surat itu dikirimkan Rudy pada hari Selasa, (31/10/2023), lewat Teguh yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo.
"Surat tanya Pak Teguh. Sudah disampaikan," ujar Rudy, Kamis, (2/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Menurut Rudy surat itu berisi dua permohonan. Pertama, Gibran diminta mengundurkan diri dari PDIP. Kedua, dia diminta mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
Tujuan kedua hal itu ialah agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dituduh atau dirumorkan bermain dua kepentingan.
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," kata Rudy.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," kata Rudy.
Sebelumnya, Rudy meminta untuk bertemu langsung dengan Gibran. Namun, permintaan itu hingga saat ini belum terpenuhi.
Setelah mengirimkan surat itu, Rudy tak lagi memaksa untuk bertemu putra sulung Jokowi itu.
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau enggak dijawab, yo enggak usah). Mboten (enggak) karena belum dijawab, ya udah," ucapnya.
Tudingan play victim
Karena belum juga mengundurkan diri dari PDIP, Gibran dituding memainkan narasi play victim atau seolah bersikap sebagai korban.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya