GELORA.ME – Peperangan yang terjadi antara Hamas dan Israel membuat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan imbauan bagi warganya yang berada di Palestina dan Israel.
Pemerintah meminta WNI, baik yang berada di Palestina maupun Israel, segera meninggalkan wilayah itu setelah meningkatnya eskalasi konflik di kedua negara.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," bunyi pernyataan Kemlu melalui situs resminya, seperti dilihat pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Selain itu, Kemlu mengimbau WNI yang berencana mengunjungi Palestina atau Israel agar membatalkannya hingga ada pemberitaan selanjutnya.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia