GELORA.ME - Korban begal motor yang mengaku dipalak polisi beberapa hari yang lalu memberi klarifikasi dan minta maaf dengan dalih bahwa Aiptu US hanya bercanda.
Pernyataan ini membuat banyak pihak cukup terkejut, karena sebelumnya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono sempat menyebut Aiptu US memang meminta sejumlah uang.
"Hasil pemeriksaan Paminal, terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," kata Budi kepada awak media pada Rabu, 27 September 2023.
Namun dalam perkembangan terbaru terkait kasus tersebut, korban begal atas nama Mutiara Islamiati Putri memohon maaf dan meluruskan kesalahpahaman.
"Di sini saya mau meluruskan perihal yang viral kemarin, mohon maaf sudah jadi besar masalahnya, jadi terjadi kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari," katanya kepada awak media pada Kamis, 28 September 2023.
Kondisin Mutiara Islamiati Putri yang sedang capek karena memikirkan motor hilang hingga menyebabkan candaan Aiptu US dianggap serius olehnya.
"Itu hanya bercandaan tapi karena saya sedang capek jadi saya menganggapnya serius," tuturnya.
Ia juga mengaku ikut serta ke Garut untuk mengambil motornya yang hilang bersama para petugas kepolisian.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional
Standar Pelayanan Publik Baru: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Diduga Pukul Kepala SPPG, Ini Kronologinya