TikTok Shop Terancam Ditutup, Pemerintah Beri Waktu Sepekan untuk Pindah ke E-Commerce

- Kamis, 28 September 2023 | 11:00 WIB
TikTok Shop Terancam Ditutup, Pemerintah Beri Waktu Sepekan untuk Pindah ke E-Commerce



GELORA.ME -Pemerintah memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pelaku usaha social commerce untuk bermigrasi ke platform e-commerce lainnya.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan peraturan mengenai perdagangan elektronik. Aturan tersebut adalah Revisi Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023, dan saat ini sudah berlaku.





Permendag tersebut berisi tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).


Mendag mengatakan, kebijakan ini akan mengatur kesetaraan dan keadilan bagi pelaku e-commerce di Tanah Air. Aturan itu juga menjadi dasar hukum untuk melarang platform media sosial melayani transaksi jual beli, seperti layanan Tiktok Shop yang mulai banyak digunakan masyarakat.


“Ini untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil dan sehat. Jangan sampai ada medsos jadi e-commerce, ada tokonya, (layanan) perbankan juga ada. Jangan lupa, ada perlindungan terhadap data pribadi,” kata  Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/9).


Namun begitu, Zulkifli mengatakan pihaknya masih memberikan waktu satu pekan bagi Tiktok Shop maupun para pedagang untuk masa transisi.

Halaman:

Komentar