GELORA.ME - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bicara terkait penerapan sistem poin dalam tilang ETLE. Poin ini akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sigit meminta Korlantas untuk mengkaji agar penerapan poin ini dilakukan secara baik dan sesuai aturan pada masyarakat. Pengendara yang kehabisan poin, SIM miliknya akan dicabut.
"Memberikan poin atau tanda pada pelanggaran, tolong nanti betul-betul dihitung dievaluasi sehingga terkait pelanggaran ETLE. Yang saudara lakukan akan memunculkan poin dan poin akan berdampak pada potensi SIM bisa dicabut," kata Sigit di Pusdik Lantas Polri, Tangerang, Banten, Senin (25/9).
Sosialisasi penerapan poin ini, lanjut Sigit, harus dilakukan secara maksimal. Sehingga masyarakat tidak kaget dengan aturan tersebut.
"Bukan karena kita ingin memberikan poin. Sosialisasinya harus kuat, pada saat mendapatkan poin ada risiko pencabutan SIM," ujarnya.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya