Pemerintah Diduga Jual Hak Guna Usaha di IKN Hingga 190 Tahun ke Investor

- Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB
Pemerintah Diduga Jual Hak Guna Usaha di IKN Hingga 190 Tahun ke Investor



GELORA.ME - Revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diduga akan digunakan pemerintah untuk memberikan hak istimewa lebih bagi para investor.


Hal itu diungkap oleh Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam diskusi virtual memperingati Hari Tani 2023 pada Minggu (24/9).






Menurut Dewi, revisi undang-undang tersebut nampaknya diusulkan secara sembunyi-sembunyi dan hak istimewa yang dimaksud berkaitan dengan perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang akan dijual kepada investor.


Halaman:

Komentar