GELORA.ME - APBN dinilai telah dikorbankan menjadi jaminan untuk membereskan utang proyek pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, seolah Indonesia masuk dalam jebakan utang China.
"Menurut saya terbitnya PMK No. 89/2023 ini telah membuat kita benar-benar masuk dalam jebakan utang China, di mana pemerintah terpaksa menuruti seluruh keinginan pihak China agar proyek ini selesai dan tidak mangkrak," kata Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas) Yusuf Wibisono lewat keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).
Yusuf menuturkan, pelaksanaan proyek KCJB benar-benar telah jauh melenceng dari perencanaan. Padahal awalnya KCJB digadang-gadang akan menguntungkan Indonesia.
Artikel Terkait
Robotaxi Tesla Cybercab Bakal Debut di Shanghai November 2024
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir: 4 Dampak Mengerikan bagi Stabilitas Global
3 Jalur Alternatif ke Lamongan untuk Hindari Macet (Teruji & Terlengkap)
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Resmi Dimulai, Tim Koordinasi Dibentuk