Pulau Rempang Kian Memanas! Investor Rempang Eco City Didesak Identifikasi Dampak HAM

- Rabu, 20 September 2023 | 17:30 WIB
Pulau Rempang Kian Memanas! Investor Rempang Eco City Didesak Identifikasi Dampak HAM



GELORA.ME  - Konflik Pulau Rempang yang tak kunjung usai menjadi sorotan publik dan berbagai kalangan. Salah satunya adalah Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). 


ELSAM mendesak investor proyek Rempang Eco City yang bakal merelokasi warga setempat untuk segera mengidentifikasi dan menilai dampak kerugian hak asasi manusia (HAM) yang aktual atau potensial. 


ELSAM menilai uji tuntas HAM harus diartikulasikan oleh investor sepanjang siklus hidup investasi perusahaan (investment life cycle), baik sebelum dan sesudah keputusan investasi. 



"Dampak kerugian ini yang mungkin melibatkan investor, baik melalui aktivitas sendiri atau sebagai hasil investasi atau melalui rantai nilai mereka dalam pengembangan proyek Rempang Eco City," tulis ELSAM dalam siaran pers, dikutip Selasa (18/9/2023). 



Seperti diketahui, proyek properti tersebut memicu polemik dan kekacauan karena berdampak pada ribuan warga yang terancam direlokasi dari tempat asal mereka. Rencana relokasi secara tegas ditolak masyarakat setempat sehingga memicu bentrokan antara aparat keamanan dengan warga pada 7 September 2023 lalu. 


Menurut ELSAM, rencana relokasi warga setempat akibat adanya proyek Rempang Eco-City tetap harus memperhatikan HAM. Hal tersebut sebagaimana yang telah dijamin dalam UUD 1945 dan UU No. 39/1999 tentang HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak atas pelindungan dari kekerasan, hak atas papan, hak atas informasi. Termasuk hak atas partisipasi dalam pembangunan, yang berdampak terhadap hak-hak warga Rempang. 



Halaman:

Komentar