GELORA.ME - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengembangan kawasan Pulau Rempang tidak serta merta dimaknai untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Ketua IPW Sugeng Santoso, pemerintah terkesan lebih mementingkan kelompok tertentu, bukan rakyat.
Proyek Strategi Nasional (PSN) yang digadang sejak tahun 2004 tersebut, kata Sugeng, hanya berpihak kepada investor asing.
"Sehingga PSN seharusnya bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok swasta tertentu seperti PT MEG yang terafiliasi dengan pengusaha keturunan Cina Tommy Winatan," katanya.
Apalagi pada prosesnya, tambah Sugeng, pada 2007 Polri pernah memeriksa Tommy Winata sebagai pihak yang mewakili PT. MEG.
Pemeriksaan itu, bukan lain terkait proyek Rempang Eco City dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Sehingga jelas, bahwa Pasal 33 UUD 1945, menghendaki bahwa penguasaan negara itu harus berdampak pada sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat," imbuhnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang
Hubungan Sipil-Militer Indonesia: Kunci Menuju Negara Berdaulat dan Kesejahteraan Rakyat