GELORA.ME - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengembangan kawasan Pulau Rempang tidak serta merta dimaknai untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Ketua IPW Sugeng Santoso, pemerintah terkesan lebih mementingkan kelompok tertentu, bukan rakyat.
Proyek Strategi Nasional (PSN) yang digadang sejak tahun 2004 tersebut, kata Sugeng, hanya berpihak kepada investor asing.
"Sehingga PSN seharusnya bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok swasta tertentu seperti PT MEG yang terafiliasi dengan pengusaha keturunan Cina Tommy Winatan," katanya.
Apalagi pada prosesnya, tambah Sugeng, pada 2007 Polri pernah memeriksa Tommy Winata sebagai pihak yang mewakili PT. MEG.
Pemeriksaan itu, bukan lain terkait proyek Rempang Eco City dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Sehingga jelas, bahwa Pasal 33 UUD 1945, menghendaki bahwa penguasaan negara itu harus berdampak pada sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat," imbuhnya.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut