GELORA.ME -Penegasan disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bahwa dirinya tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat kemarin (1/9).
Arinal mengatakan, dirinya diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.
"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Ticktockers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," kata Arinal di Mahan Agung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/9).
Ketua Golkar Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga. Kariernya sebagai PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014-2016.
Lebih lanjut, kata Arinal, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Dirinya diminta melengkapi data pendukung.
"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," paparnya.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap