Kesaktian Gerung dengan 26 Laporan Polisi

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Kesaktian Gerung dengan 26 Laporan Polisi



OLEH: DJONO W OESMAN

BELUM ada, orang dipolisikan dengan jumlah laporan polisi (LP) sebanyak Rocky Gerung. Pekan lalu sudah 25 LP ditangani Mabes Polri. Terbaru, Senin (14/8) Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mempolisikan Gerung. Pasal penghinaan juga. Total jadi 26 LP.


Laporan dari Menkum HAM, Yasonna Laoly ke Polda Metro Jaya dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.






Dalam siaran pers, Senin, 14 Agustus 2023, Kombes Ade Safri menyatakan singkat: “Iya betul (Rocky Gerung dipolisikan Yasonna Laoly).”


Ade Safri: "Kami saat ini sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi.”


Laporan tersebut sudah diklarifikasi oleh Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI). Ini perkara lama. Gerung diduga menghina Yasonna Laoly pribadi, sekaligus menghina warga Suku Nias. Sudah pernah dipolisikan, tapi belum ditindaklanjuti.


Dikutip dari media berita Niassatu.com, 31 Januari 2020 berjudul, “Dinilai Rendahkan Marga Laoli, Warga Nias Kecam Akun Fans Rocky Gerung”. Disebutkan, akun Twitter: #AkalSehat @RGFansclub2019 menghina Yasonna Laoly dan warga Suku Nias. Unggahan pada Kamis, 30 Januari 2020 pukul 08.37 WIB. Isinya begini:


“Aku Punya anjing kecil… kuberi nama laoli. Dia senang bermain – main, harun namanya. Laoli, kemari gug gug gug! #Akalsehat”


Itu petikan lirik lagu anak berjudul “Aku Punya Anjing Kecil”. Populer di 1980-an, dinyanyikan penyanyi cilik (waktu itu) Chicha Koeswoyo. Anjing kecil di lirik lagu itu bernama Heli.


Maka, unggahan itu dikecam komunitas masyarakat Nias yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nias (PPN) dan Ikatan Pemuda Nias Indonesia (IPNI).


Dalam siaran persnya, Jumat, 31 Januari 2020, Ketua PPN, Evan Zebua menyatakan:


“Kami mengecam keras pernyataan dalam akun @RGFansclub2019 yang mengasosiasikan kata “Laoli” dengan nama binatang (anjing). Untuk diketahui, bahwa diksi Laoli (juga sering ditulis Laoly) adalah sebutan dan identitas kultural bagi sebagian warga Nias dalam bentuk marga.”


Dilanjut:: “Karena itu, pengasosiasian secara sengaja kata “Laoli” itu dengan binatang, merupakan perbuatan yang tidak beradab dan tidak bisa diterima. Hal itu merupakan penghinaan dan perendahan bagi masyarakat Nias.”


1 Februari 2020 unggahan bernada menghina itu dihapus oleh pemilik akun.


Unggahan sempat dilaporkan ke polisi waktu itu. Tapi tidak ada tindak lanjut. Kini Yasonna Laoly mengungkit hal itu, dan melaporkan Gerung ke Polda Metro Jaya.


Menanggapi hal itu, Rocky Gerung meminta Laoly memeriksa kembali keaslian akun tersebut. Menurut Gerung, kini banyak media sosial yang mengatasnamakan dirinya.


Laporan polisi Yasonna ini jadi LP yang ke-26 buat Gerung. Merupakan laporan ‘kelas berat’, karena pelapornya pejabat negara aktif.


Sebelumnya, sampai pekan lalu, sudah ada 25 LP yang mempolisikan Gerung. LP disatukan di Bareskrim Polri. Karena, LP masuk ke beberapa Polda di Indonesia.


Halaman:

Komentar