GELORA.ME - Sejumlah ajaran menyimpang, ditemukan di sejumlah buku pelajaran agama. Ironinya di antara buku tersebut diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah pihak meminta saringan penerbitan buku diperkuat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Temuan kesalahan atau ajaran menyimpang kali ini serius. Pasalnya jumlah kesalahan di masing-masing buku cukup menonjol. Kesalahan terbanyak ada di buku terbitan Erlangga sejumlah 24 kesalahan. Di antara kesalahan yang ditemukan adalah syarat menjadi imam salat adalah banyak hafalan surat atau ayat. Padahal itu bukan syarat, melainkan diutamakan. Temuan kesalahan itu dirilis oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Artikel Terkait
AMNT Kantongi Izin Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga, Smelter Diperbaiki Hingga 2026
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan