GELORA.ME -Pengamat politik Rocky Gerung menganalisis pengajuan uji materi atau judicial review undang-undang pemilihan umum (pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mulanya, Rocky menilai MK seperti memiliki dua pendapat berbeda terhadap judicial review tersebut. Ada hakim yang merasa perlu proposal itu dilanjutkan sedangkan yang lain merasa skeptis.
"Mahkamah Konstitusi mendua soal itu, ada yang merasa oke perlu tetapi belakangan kita dengar sinisme dari Saldi Isra itu, salah satu wakil ketua MK," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023).
Saldi, kata Rocky, merasa nuansa politik dalam proposal judicial review itu sangat kental lantaran diajukan secara tiba-tiba oleh sejumlah pihak di tahun politik ini.
"Jadi sebetulnya kita nangkep bahwa aspek politik tinggi sekali dalam proposal ini kan Saldi itu dalam bahasa dia menyindir sebetulnya, kok ini di tahun politik tiba-tiba ada usulan itu," ujar Rocky.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang
Hubungan Sipil-Militer Indonesia: Kunci Menuju Negara Berdaulat dan Kesejahteraan Rakyat