GELORA.ME - Disetujuinya anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun dicurigai sarat kongkalikong. Indikatornya, pengesahan anggaran pemilu serentak yang nilainya fantastis di DPR, berjalan mulus.
Peneliti Formappi, Lucius Karus meyakini hal tersebut terjadi lantaran adanya permainan anggaran. DPR-KPU bermain sebelum anggaran diketok.
"Bukan dugaan sih, itu permainan anggaran," kata Lucius, selepas acara diskusi bertajuk, "Menyoal Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Penyelenggara Pemilu 2024" yang digelar, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Lucius mengatakan, permainan anggaran itu sudah termasuk dalam kategori korupsi. Sebab, DPR telah menggunakan menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
"Padahal itu sebenarnya mini korupsi lah yah, korupsi kecil-kecilan, memanfaatkan kekuasaan untuk kemudian mendapatkan keuntungan pribadi gitu yah," ujarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang
Hubungan Sipil-Militer Indonesia: Kunci Menuju Negara Berdaulat dan Kesejahteraan Rakyat
Truk Anjlok di Kosambi Tangerang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Parah