GELORA.ME - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan menanggapi laporan pihak Wali Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang melaporkan dirinya dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ken mengaku dirinya siap menghadapi laporan yang dilayangkan Wali Santri Ponpes Al Zaytun melalui kuasa hukumnya bernama Sukanto di Bareskrim Polri.
Adapun laporan wali santri terhadap Ken teregister dengan Nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kita hormati," kata Ken kepada awak media, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ken menuturkan dalam menghadapi laporan terhadapnya itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah penyangkalan.
Bahkan ia membantah kabar hoaks yang dirundingkan Ponpes Al Zaytun kepadanya terkait perlakuan zinah yang diizinkan dengan membayar uang tebusan dosa senilai Rp2 juta bagi para santri yang berbuat.
"Ya yang kita lakukan sudah dijelaskan, Al Zaytun itu punya dua wajah teritorial dan fungsional. Nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Pendiri NII Crisis Center Dilaporkan Balik oleh Ponpes Al Zaytun
Sebelumnya pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan dilaporkan balik pihak Wali Santri Ponpes Al Zaytun melalui kuasa hukumnya Sukanto.
Artikel Terkait
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh