GELORA.ME - Pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 tidak berhenti sampai di sana. Lantaran pengakuan tersebut dinilai memberikan dampak hukum, yaitu terkait ganti rugi dan kejahatan perang setelah Indonesia berdaulat.
Pengakuan resmi pemerintah Belanda sendiri disampaikan oleh Perdana Menteri Mark Rutte ketika berbicara selama sesi debat di Tweede Kamer atau parlemen pada Rabu (14/6).
Debat sendiri mempersoalkan tiga hal, yaitu kemerdekaan, dekolonisasi, dan kekerasan ekstrem di Indonesia pada 1945-1950.
"Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Rutte.
Pada awalnya, pemerintah Belanda mengakui Hari Kemerdekaan RI secara resmi pada 27 Desember 1949, sesuai dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sehingga Belanda menyebut Agresi Militer yang dilakukan pada 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948 merupakan hal yang wajar.
Ketika itu Indonesia juga wajib memberikan ganti rugi yang sudah dikeluarkan oleh Belanda untuk agresi sebesar 4,5 miliar gulden, demi bisa mendapat pengakuan kedaulatan dari Netherland.
Sementara di sisi lain, Suriname yang juga dijajah oleh Belanda justru mendapat ganti rugi dengan menerima setidaknya 3,5 miliar gulden untuk bantuan pembangunan.
Ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, Jeffry Pondaag menyebut pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 juta berarti mengakui kejahatn perang yang dilakukan setelahnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes
3 Jalur Alternatif Bengkulu ke Padang 2024: Rute Tercepat & Paling Aman
KPK Percepat Penyelidikan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Imbau Pihak Terkait Kooperatif
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir