GELORA.ME - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam sidang gugatan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tunggu hari-hari ke depan presiden dan Ketua DPR akan dipanggil. Dan bilamana presiden berhalangan, Ketua DPR berhalangan, kami minta 'jangan pengecut'," kata Said di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Said menyebut DPR selama ini tidak pernah hadir dalam sidang gugatan Undang-Undang, sebab sebelumnya juga DPR tak hadir saat sidang gugatan Omnibus Law.
"(DPR) tidak pernah hadir di dalam sidang MK yang kami gugat, dulu tentang Omnibus Law jangan jadi pengecut. Suara kau ambil, tapi ketika rakyat memanggilmu di ruang sidang yang terhormat kau pengecut," ujar Said.
Selain itu, Partai Buruh juga meminta perwakilan fraksi Partai Demokrat dan PKS hadir sebagai saksi di sidang gugatan itu.
"Dua fraksi di DPR melalui teman-teman media, jangan jadi lips service nolak, nolak, nolak. Nanti kami minta KSPI akan meminta secara resmi dua partai politik menjadi saksi atau saksi fakta," katanya.
Desak Jokowi dan Puan Dibawa ke Sidang MK
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea