GELORA.ME, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menilai sejawatnya, Anas Urbaningrum, merupakan korban dari politik rezim. Menurut dia bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu sengaja dikriminalisasi untuk dilengserkan dari posisinya saat itu.
Salah satu indikasinya, kata Gede Pasek Suardika, adalah bocornya sprindik kasus Hambalang. Ia menengarai rangkaian peristiwanya terjadi begitu cepat dan terstruktur.
"(Peristiwa) Tanggal 4, kemudian tanggal 7 Pak Syarif Hasan bilang sudah jadi tersangka, sprindik sudah ada. Tanggal 8 kemudian tanggal 9 lalu tanggal 17 ini adalah rangkaian bagaimana AU disingkirkan," kata Pasek pada Ahad 21 Mei 2023.
Selain itu, kata Pasek, baik Demokrat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada bantahan terhadap peristiwa itu. Sehingga ia menilai kuat dugaan kasus Hambalang merupakan bentuk kriminalisasi.
"Dan tidak ada yang dibantah karena itu fakta. Susah membantah fakta," kata dia saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pasek berujar Anas Urbaningrum sendiri dinyatakan dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) tidak terkait dengan perkara di Hambalang. Melainkan, kata dia, Anas dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi lain.
"Putusan PK Mas Anas mengatakan tidak terkait dengan kasus Hambalang. Dihukum karena kasus korupsi keberlanjutan dan pencucian uang berulang kali, tapi yang dikaitkan dengan Kongres di Bandung yang dikaitkan dengan Grup Permai," ujar Pasek.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi