Presiden Jokowi Angkat Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo, setelah Johnny G Plate Ditahan Kejagung

- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:30 WIB
Presiden Jokowi Angkat Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo, setelah Johnny G Plate Ditahan Kejagung

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) gerak cepat menunjuk Menkoplhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Seperti diketahui, posisi Menkominfo kini kosong akibat penahanan Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Politisi Partai NasDem itu kini meringkuk di tahanan Rutan Salemba cabang Kejagung.

Dia diduga korupsi mega proyek pembangunan BTS senilai Rp 8 triliun.

�Plt nya pak Menkopolhukam,� kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat, (19/5/2023).

Presiden mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate yang juga politikus NasDem tersebut.

�Ya kita menghormati proses hukum,� kata Jokowi.

Presiden menegaskan Kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

�Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,� katanya.

Baca juga: Adik Politisi NasDem Johnny G Plate Diprediksi Menyusul, Kembalikan Uang Rp 534 Juta ke Kejagung

Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkara BTS, Kejagung pada hari ini memeriksa total 7 orang saksi di mana salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Johnny G Plate dan langsung dilakukan penahanan.

Baca juga: PDI Perjuangan Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Korupsi Johnny G Plate.

"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perkara BTS, kita melakukan 7 pemeriksaan orang. Satu orang telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu.

Sementara 6 orang sisanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka, yakni:

Baca juga: Jokowi Harus Bergerak Cepat Cari Figur Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo

- Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif;

- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak

- Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto

- Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali

- Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini, Rabu (17/5/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait penahanan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada sebuah acara di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023), Mahfud MD coba mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada Sekjen Partai NasDem itu.

Secara rinci, Mahfud MD mengungkap awal mula terendusnya dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.

Menurut Mahfud MD, pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020.

Halaman:

Komentar