Menkopolhukam Mahfud MD mengomentari kasus penangkapan Menteri Kominfo Johnny G Plate oleh Kejagung karena kasus korupsi pengadaan menara BTS.
Menurutnya, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan intervensi politik. Kasus ini memang harus segera ditindak tanpa mempertimbangkan kondisi apa pun, termasuk Pilpres 2024.
“Ya terserah itu kan penilaian, kalau saya katakan dari prinsip hukum tidak boleh hukum itu ditunda-tunda hanya karena pertimbangan politik orang,” kata Mahfud saat ditemui di acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Menurutnya penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh apa pun termasuk kondusifitas politik. Ia tegas mengatakan penangkapan Johnny tidak ada sangkut pautnya dengan kondisi politik apa pun.
“Ya jadi nggak usah didengarkan mumpung atau karena, hukumnya seperti apa. Karena mungkin kamu bilang, Ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, Pak ini mumpung gencar politik jangan ditunda kan gitu, nah kita nggak dengarkan itu, tapi dengarkan hukum,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia