JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tampak keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.03 WIB. Chusnunia sama sekali tidak berkomentar terkait klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Dirinya memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Diinformasikan sebelumnya jika kedatangannya tersebut adalah memenuhi panggilan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya. Chusnunia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih Rabu (17/5) pukul 08.52 WIB.
Dilansir dari Kantor Berita Antara, KPK pada hari Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara. “Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5).
Ipi mengatakan pejabat yang akan diklarifikasi adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. (ANTARA/sib)
Sumber: radarmadiun.jawapos.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya