JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tampak keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.03 WIB. Chusnunia sama sekali tidak berkomentar terkait klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Dirinya memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Diinformasikan sebelumnya jika kedatangannya tersebut adalah memenuhi panggilan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya. Chusnunia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih Rabu (17/5) pukul 08.52 WIB.
Dilansir dari Kantor Berita Antara, KPK pada hari Rabu (17/5) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara. “Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5).
Ipi mengatakan pejabat yang akan diklarifikasi adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. (ANTARA/sib)
Sumber: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Cium Skenario Ganjil, TPUA Desak Polda Sita Ijazah Jokowi: Kami Khawatir Rumah di Solo Kebakaran
Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna
Prabowo: PSI Partai Kecil Tapi Menteri-Wamen di Kabinet Banyak
Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi