Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi Diri

- Rabu, 17 Mei 2023 | 06:31 WIB
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi Diri

GELORA.ME, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk introspeksi diri daripada meminta perpanjangan masa jabatan.

Menurut Yudi, alih-alih menggugat usianya yang belum cukup untuk mendaftar lagi sebagai calon pimpinan KPK karena aturan baru minimal 50 tahun, Nurul Gufron menggugat agar periode kepemimpinan KPK jadi lima tahun,

Menurut Yudi, meski gugatan Nurul Ghufron sah saja secara konstitusi, namun tidak elok pimpinan KPK yang sesuai Undang-Undang KPK menjabat empat tahun malah minta ditambah setahun menjadi lima tahun.

Yudi Purnomo, mantan ketua Wadah Pegawai KPK, menjelaskan masa empat tahun sudah sesuai aturan undang-undang dan selama ini krusial dalam regenerasi pimpinan KPK.

“Sebab empat tahun waktu yang cukup untuk pimpinan KPK menjalankan roda organisasi KPK dalam memberantas korupsi,” kata Yudi saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia juga mempertanyakan motif Nurul Ghufron meminta masa pimpinan KPK menjadi lima tahun dan dapat diperpanjang satu periode. Apalagi, ucap Yudi, gugatan ini sudah diakhir masa pimpinan periode ini yang berakhir Desember 2023.

Selain itu, pemerintah biasanya akan segera membentuk panitia seleksi sekitar enam bulan sebelum berakhir. “Bisa jadi Mei atau Juni nanti pansel akan dibentuk,” ujarnya.

Menurut Yudi, seharusnya Nurul Ghufron instropeksi di akhir masa jabatan untuk menilai apa yang telah dikerjakannya dan pimpinan lain selama menjabat pada 3,5 tahun periode pimpinan saat ini. Pasalnya, Indeks Persepsi Korupsi merosot menjadi 34. Kemudian, KPK dan salah satu wakil ketua KPK kena sanksi kode etik.

“Bahkan, kini publik tengah menanti pengungkapan kasus dugaan pembocoran dokumen penyelidikan yang sedang diusut Dewan Pengawas KPK,” katanya.

Menurut mantan penyidik KPK ini, justru sekarang masyarakat berharap pimpinan KPK terpilih Desember 2023 mendatang, akan menjadi harapan baru dalam memberantas korupsi.

Baca juga: KPK Sebut Rafael Alun Beli Rumah Grace Tahir

Halaman:

Komentar