SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ditutup pada Minggu, (14/5/2023). Dari 18 partai politik (parpol) hanya ada 16 yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU, adapun Kedua partai yang tidak ikut yakni Partai Gelora dan Garuda.
“Kita tunggu sampai 23.59 WIB, tidak ada datang 2 partai lagi yakni partai Gelora dan Garuda, jadi hanya 16 partai yang mengajukan ke KPU Sibolga,” ungkap Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Khalid Walid menjelaskan urutan parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sibolga selama masa pendaftaran 1-14 Mei 2023.
“Pada tanggal 11 Mei 2023, ada 3 parpol yang mendaftar, PDIP, Partai Nasdem dan PKS. Masing-masing mendaftarkan 100% bacalegnya yaitu, 8 orang untuk Dapil Sibolga 1 dan 12 orang untuk Dapil Sibolga 2,” kata Khalid Walid.
Selanjutnya, pada 13 Mei 2023, ada 4 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Sibolga, yakni Partai Gerindra, PBB, PKB dan Partai Perindo.
“Mereka juga mendaftarkan 100% bacaleg, yaitu masing-masing 8 orang untuk Dapil Sibolga 1 dan 12 orang untuk Dapil Sibolga 2,” katanya.
Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, ada 9 partai yang mendaftarkan bacaleg yakni, Partai Demokrat, Golkar, PPP, PSI, Hanura, PAN, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PKN.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024