Selebgram Cantik Dibekuk Polisi Diduga Promosikan Judi Online di Medsos

- Sabtu, 20 Juli 2024 | 21:31 WIB
Selebgram Cantik Dibekuk Polisi Diduga Promosikan Judi Online di Medsos

 

SINERGI MADURA - Selebgram cantik berinisial MK (24) terpaksa ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial. 

Selebgram itu hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, selebgram tersebut telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya.

Baca Juga: KPU: PSU di Sumatera Barat Habiskan Rp350 Miliar

Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun

Halaman:

Komentar