SINERGI MADURA - Selebgram cantik berinisial MK (24) terpaksa ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
Selebgram itu hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, selebgram tersebut telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya.
Baca Juga: KPU: PSU di Sumatera Barat Habiskan Rp350 Miliar
Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun
Artikel Terkait
Contoh Teks Ceramah Tahlilan Malam Jumat Singkat & Mudah Dihafal
Menag Dorong AICIS+ 2025 Bangun Peradaban Islam Baru, Soroti Potensi Dana Umat Rp1.000 Triliun
Menag Nasaruddin Umar Ajak AICIS+ 2025 Bangun Peradaban Islam Baru Melalui Sains
Harga Emas Antam Turun? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Antisipasinya