SINERGI MADURA - Selebgram cantik berinisial MK (24) terpaksa ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
Selebgram itu hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, selebgram tersebut telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya.
Baca Juga: KPU: PSU di Sumatera Barat Habiskan Rp350 Miliar
Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Video Raisa Memasak Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Chef Sabrina
Still Single VISION+: Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton Serial Yuki Kato
OTT KPK 2025: Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau, Tembus Rp4,8 Miliar