GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa Syaiful Bahri, yang disebut sebagai staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun petinggi PBNU mengklaim bahwa Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.
Menurut Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim, berita terkait pemanggilan seseorang yang disebut Syaiful Bahri oleh KPK. Lukman mengatakan Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.
"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027," kata Lukman Jumat (12/9/2025).
Sejak Muktamar NU di Lampung 2021 yang lalu, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022 lalu. Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027. "Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU," tegas Lukman.
Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU. Menurut Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Gus Alex sendiri adalah seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Sebelumnya Gus Alex juga pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bersama sejumlah nama lain, Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK.
"Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan," jelas Lukman.
Dengan demikian sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU. "Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," ujar Lukman.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana dari kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Dalam penelusuran tersebut, KPK turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asep menjelaskan, langkah penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.
“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” pungkasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Jelang 30 September, Gatot Nurmantyo Ingatkan Prajurit TNI Siaga Penuh, Waspada Neo PKI
Jokowi Curiga Ada yang Mem-Back Up Pihak yang Menggugat Ijazah Gibran
Klaim Aktif Perjuangkan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Tiga Kali Didorong Tapi tak Direspons DPR
Ijazah SMA Gibran Diragukan, Jokowi Geram: Nanti Sampai Ijazah Jan Ethes Juga Dimasalahkan!