GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 ke organisasi keagamaan, salah satunya ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons adanya beberapa pihak dari PBNU yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.
"Jadi dalam rangka kita mencari ke mana, kita sering sampaikan bahwa kita melakukan penelusuran dari uang pada tahap awal kita sampaikan secara kasar itu sekitar Rp1 Triliun itu. Nah kita kan cari ke mana saja," kata Asep kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.
Asep mengaku bahwa pihaknya berkoordinasi dan komunikasi terus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kemudian kenapa harus ke lembaga-lembaga keagamaan? Pertama karena memang permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama, jadi ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, jadi proses peribadatan. Jadi tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan," terang Asep.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan