GELORA.ME -Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut reshuffle Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan karena dirinya berulang kali mengajukan permintaan mundur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pergantian Sri Mulyani murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam menyusun formasi kabinet.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau, memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Prasetyo dalam pernyataan usai pelantikan, seperti dikutip hari Selasa, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026