"Ada jadi ini pengambil keputusan, ini ngegodok. Biasa begitu lah ya. Artinya mungkin yang ada di sana dan pernah dari sana pasti ngerti lah," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di dalam lembaga tersebut banyak permainan kekuasaan.
Hal itu disadari oleh Angelina saat dirinya masuk penjara karena kasus korupsi.
"Oh, it's about games, it's about akrobatiknya orang, gitu kan. Karena kan itu juga aku mengetahui ketika aku akhirnya harus masuk penjara, terus aku melihat lebih daripada helikopter view, terus, 'Ya Allah, berarti dulu aku dibeginiin."
"Oh dulu aku begini nih. Oh ini toh ada setingan'," jelas ibu sambung Aaliyah Massaid ini.
"Permainan kekuasaan, permainan kepentingan, nilai idealisme seharusnya untuk kepentingan rakyat, tapi di zamannya aku dan aku melihat kok jadi kepentingan segelintir orang dan segelintir kelompok saja. Ini sistem yang sudah ada dan menjadi budaya," ujar Angelina Sondakh saat ungkap sisi gelap DPR di eranya.
Angelina lantas menjelaskan mengapa dulu dirinya bisa terjerumus dalam kasus korupsi saat duduk di kursi DPR.
Ia menyinggung soal uang dan jabatan yang membuat candu alias ketagihan.
"Candu dan ketagihan, semakin banyak orang memberimu respek itu kita jadi kayak ‘ya aku butuh lebih, aku butuh lebih’. Dari yang awalnya itu cuma jadi anggota, terus aku jadi ketua, terus aku jadi wakil sekjen.”
“Jadi ternyata pergulatan mental dari seseorang yang diberi jabatan publik dan amanat publik itu ada pada dirinya sendiri. Aku dulu sangat tidak kuat. Namanya juga 27 tahun, masih punya banyak mimpi dan ambisi, akhirnya kehilangan kepekaan, kehilangan empati, kehilangan simpati terhadap rakyat, tapi ini aku cerita lagi-lagi refleksi diri aku sendiri ya, karena setiap orang punya perspektif yang berbeda,” cerita Angelina Sondakh.
Sekadar informasi, Angelina Sondakh memang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ia sempat menjabat jadi wakil rakyat pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali periode 2009-2014.
Namun, Mantan Puteri Indonesia ini harus turun dari jabatannya usai terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Sumber: MSN
Artikel Terkait
KPK Usut Tuntas Korupsi Kereta Cepat! Warisan Jokowi yang Disorot
Desak Prabowo Reformasi Polri, Jenderal Gatot: Jangan Mendahului Kebijakan Presiden!
Luhut Ditegur Warganet: Jangan Coba Atur Presiden Prabowo!
Satu Tahun Prabowo-Gibran Memimpin: Jokowi Apresiasi dan Soroti Evaluasi Mendesak