GELORA.ME - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengungkap bahwa mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, diperiksa oleh pihak kepolisian selama 12 jam di kediamannya di Yogyakarta. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Sabtu 26 Juli 2025, dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Jadi, Prof. Sofian diperiksa mulai jam 10 pagi sampai jam 10 malam,” ujar Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (30/7/2025).
Mantan politikus Partai Demokrat itu tidak merinci dari kesatuan mana polisi yang melakukan pemeriksaan. Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim yang sebelumnya bertugas di Solo, Jawa Tengah.
“Kabarnya memang begitu. Yang tadinya memeriksa di Solo, kemudian ‘mampir’ ke Yogyakarta. Tapi mampirnya ke rumah Prof. Sofian,” kata Roy.
Meski begitu, Roy Suryo mengaku belum mengetahui secara pasti perkara apa yang membuat Prof. Sofian dimintai keterangan. Ia justru mempertanyakan metode pemeriksaan yang menurutnya tidak wajar, terlebih mengingat usia Prof. Sofian yang sudah lanjut.
“Saya sedih mendengar ini. Beliau itu kan usianya sudah 80 tahun. Kenapa harus diperiksa dengan cara-cara seperti itu? Menurut saya, itu tidak wajar,” pungkasnya.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024