GELORA.ME -Sebanyak 75 ribu buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di 38 provinsi pada rentang waktu 15 hingga 25 Agustus 2025.
Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI untuk wilayah Jakarta, sementara di daerah lain akan dilangsungkan di kantor gubernur masing-masing, termasuk di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, dan Bandar Lampung.
Dalam aksi tersebut, buruh akan membawa enam tuntutan utama. Dua di antaranya adalah penolakan terhadap rencana transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat .
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen