GELORA.ME - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan awak media mengenai laporan Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, di Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Rismon Hasiholan Sianipar diketahui satu dari lima orang yang diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
Selain Rismon, ada nama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Pakar telematika Roy Suryo.
Proses pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ini masih berlanjut.
Terbaru, Jokowi bersama saksi lainnya diperiksa Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Belum selesai perkara tersebut, Rismon Hasiholan melayangkan laporan terhadap Presiden ke-7 RI ke Polda DIY.
Laporan tersebut, meliputi dugaan skripsi palsu. Dalam kasus yang sama, Rismon juga melaporkan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.
"Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia," kata Rismon ditemui di Polda DIY, Selasa (22/7/2025), dikutip dari KompasTV.
Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern dan tidak ada lembar pengesahan penguji.
Rismon sebelumnya juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong.
Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Ekspresi Jokowi Tanggapi soal 3 Laporan di Polda DIY
Merespons hal tersebut, Jokowi tampak santai. Ayahanda Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, sedikit tersenyum di hadapan awak media.
Pada Jumat (25/7/2025) kemarin, Jokowi sempat meladeni sejumlah pertanyaan dari wartawan yang berada di depan rumahnya, Sumber, Solo.
Dari sejumlah pertanyaan, ada salah satu pertanyaan yang membuat Jokowi tersenyum. Yakni, mengenai laporan ke Polda DIY.
Awalnya, Jokowi mengatakan, menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ya kita hormati proses hukum (terkait skripsi palsu)," ucapnya.
Ketika disinggung lagi mengenai laporan terhadap dirinya di Polda DIY, Jokowi tersenyum.
Sambil tersenyum, Jokowi juga mengeluarkan suara kecil khasnya ketika tertawa.
Lantas, suami dari Iriana itu menyinggung kata 'ngalor ngidul' dalam bahasa Jawa.
Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, yakni kanan kiri atau utara dan ke selatan.
Dalam konteks pernyataan Jokowi tersebut, bisa bermaksud tidak jelas arahnya, tidak fokus.
"Itu namanya ngalor ngidul. Yang satu belum selesai sudah ngalor (ke utara). Yang satu belum selesai sudah ngidul (ke selatan). Itu namanya ngalor ngidul," kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Tribun Solo Official, Sabtu (26/7/2025).
Meski demikian, Jokowi menegaskan, tetap mengikuti proses hukum.
"Tapi kita hormati proses hukum yang ada," imbuhnya.
Tentang Laporan terhadap Jokowi di Polda DIY
Diberitakan, Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan