GELORA.ME -Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar dikutip dari laman Kemenag, Selasa 8 Juli 2025.
Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi tersebut, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 berubah dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?