GELORA.ME - Polda Metro Jaya turut memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kompol Muhammad Syarif terkait kasus tudingan ijazah yang disebut-sebut palsu.
Adapun pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan kemarin atas laporan yang dibuat Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi benar tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Kompol Syarif),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Senin (7/7/2025).
Ade Ary pun menjelaskan tujuan pemeriksan Kompol Syarif dalam kasus ini.
Keterangan Kompol Syarif sebagai saksi yang dituliskan dalam laporan Jokowi agar polisi bisa menemukan fakta-fakta dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta,” ucapnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman soal laporan yang dibuat para relawan Jokowi soal dugaan penghasutan hingga UU ITE yang dilaporkan ke sejumlah Polres dan kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen