Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim

- Selasa, 01 Juli 2025 | 21:25 WIB
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim



GELORA.ME  — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyebut impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) semasa kepemimpinan dan kini menjadi kasus dugaan korupsi, tidak terlepas adanya perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) guna meredam gejolak harga pangan.

Pernyataan itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag tahun 2015–2016, dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Lantas, apakah Kejagung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut?

Merespons kemunculan nama Presiden dalam persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak yang penyidik dan penuntut umum kasus tersebut, menyatakan tidak akan mengambil langkah tergesa. 

Pihak Kejagung menyatakan, pemanggilan saksi, termasuk mantan presiden, adalah sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

"Karena sekarang sudah dalam persidangan, jadi segala sesuatu itu keputusannya diserahkan kepada majelis hakim," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Harli menambahkan, pada tahap persidangan, jaksa hanya menjalankan tugas sesuai perintah sidang, yakni melayangkan dakwaan dan tuntutan, serta mengikuti arahan hakim.

"Jadi, semua kita serahkan saja kepada majelis hakim," ucapnya.

"Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim," imbuh Harli, yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Untuk informasi, Tom Lembong juga menjadi terdakwa atas kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag dengan kerugian Rp578 miliar, semasa dirinya menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. Ia dijadwalkan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Jumat, 4 Juli 2025.

Perintah Lisan Presiden: Antisipasi Harga Pangan Melonjak

Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Charles Sitorus, Tom Lembong mengungkap bahwa perintah untuk mengendalikan harga pangan, termasuk melalui impor, berasal langsung dari Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan, hampir seluruh harga bahan pokok melonjak.

"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom di hadapan majelis hakim.


Saat ditanya lebih lanjut oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan, Tom mengaku perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden, baik dalam sidang kabinet, pertemuan bilateral di Istana, hingga lewat Menko Perekonomian.

"Ya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi, kadang-kadang juga di Istana Bogor, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," terang Tom.

Saat hakim menanyakan inti perintah yang diterimanya, Tom menjawab:

"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat."

Tom juga mengungkap cerita pribadi Jokowi selaku presiden soal blusukan ke pasar dan mendengar langsung keluhan warga.

"Beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat. Di pasar langsung diteriaki, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak'," ungkap Tom.

Tom menambahkan bahwa Jokowi selaku presiden saat itu kerap menelepon para menteri untuk mengecek progres penanganan harga pangan.

"Dalam beberapa kali beliau menelpon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya."

Ia menegaskan bahwa gula adalah salah satu komoditas yang saat itu mengalami lonjakan harga cukup tajam.

"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya

Sumber: Tribunnews 

Komentar