GELORA.ME -Pegiat media sosial dan aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Zulfikar menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu sangat merugikan masyarakat Aceh dan menyebutnya sebagai bentuk “perampokan”.
"Pak Prabowo, SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ini sama dengan menginjak kepala kami orang Aceh," tulis Zulfikar seperti dikutip redaksi, Jumat 13 Juni 2025.
Ia juga menyarankan Presiden Prabowo menggali motif di balik kebijakan tersebut dan mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi Mendagri Tito Karnavian.
Zulfikar menilai langkah Mendagri telah memicu kemarahan masyarakat Aceh secara luas, baik yang tinggal di dalam provinsi maupun di perantauan.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan