GELORA.ME -Pegiat media sosial dan aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Zulfikar menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu sangat merugikan masyarakat Aceh dan menyebutnya sebagai bentuk “perampokan”.
"Pak Prabowo, SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ini sama dengan menginjak kepala kami orang Aceh," tulis Zulfikar seperti dikutip redaksi, Jumat 13 Juni 2025.
Ia juga menyarankan Presiden Prabowo menggali motif di balik kebijakan tersebut dan mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi Mendagri Tito Karnavian.
Zulfikar menilai langkah Mendagri telah memicu kemarahan masyarakat Aceh secara luas, baik yang tinggal di dalam provinsi maupun di perantauan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru